J ika saat membeli bahan bahan pecah belah plastik, apakah kalian menyadari sebagian besar ada label "BPA Free", lalu apa sih BPA Free itu? BPA merupakan singkatan bisphenol A – yang merupakan zat kimia yang sudah digunakan secara luas sejak tahun 1950-an. Bahan ini digunakan dalam plastik polikarbonat dan resin epoxy. Plastik polikarbonat adalah bahan yang digunakan untuk plastik plastik wadah makanan, seperti stoples, botol minum, dan tempat makan. Sementara, resin epoxy adalah bahan yang digunakan sebagai pelapis kemasan kaleng yang berfungsi untuk mencegah permukaan kaleng berkarat. Jadi, BPA free adalah kemasan yang terbebas dari bisphenol A yang sering digunakan dalam bahan yang disebutkan tadi. BPA di dalam kemasan bisa terurai dan masuk ke dalam makanan yang tersimpan di dalam kemasan tersebut sehingga jika dikonsumsi akan masuk ke dalam tubuh manusia. Food and Drug Administration menyebutkan bahwa BPA aman jika masuk ke dalam tubuh dalam jumlah kecil. Akan t
Hai!! Hai!! para mahasiswa dimana saja berada yang berkeinginan around the world! Simak yukkk.....
Awalnya saya tidak ingin mengabadikan tulisan perjalanan solo backpacking saya melalui blogger dan lebih suka membuat buku dengan self publish, tapi kok setiap kepulangan saya dari Kuala Lumpur atau Singapore, pasti ada saja yang bertanya "kok kamu bisa sih kesana sendirian?" "gimana cara buat paspornya?", "gimana cara dapetin tiket yang murah?" "tidur dimana disana?" "gak takut tah sendirian di jalan?" karena banyak sekali pertanyaan macam itu, akhirnya saya memutuskan membagikan pengalaman travelling saya dengan membuat blog ini!
Okay guys.....saya akan mencoba untuk menjawab pertanyaan kalian semua dengan berbagi pengalaman, informasi, dan tips tips saya.
PASPOR
Paspor adalah syarat wajib bagi WNI baik dewasa maupun bayi
sekalipun yang berencana ke luar negeri untuk segala urusan apapun. Permohonan
pembuatan paspor bisa langsung diajukan di Kantor Imigrasi (Kanim) yang ada di
setiap provinsi masing masing. Tapi untuk saat ini karena adanya sistem
pengajuan online, jadi bisa membuat paspor di provinsi manapun yang dekat
dengan domisili masing masing.
Karena saya tinggal di Lampung, saya membuat paspor di Kanim atau
Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandar Lampung. Alamatnya kanim di Bandar Lampung, di
Jalan Hj. Haniah Cut Mutia. Yups... kalau kalian ke kanim dimanapun itu, saya
sarankan untuk berangkat pagi pagi bahkan lebih baik menunggu dari pukul 07.30.
Karena jika kalian berangkat lebih dari pukul 08.00 siap siap saja menunggu antrean
yang panjang banget. Kecuali yang sudah ada system anterian online.
Ada dua macam paspor biasa, yang halaman 24 dan 48. Kalau yang
halaman 24 biasanya dipakai oleh para TKI atau bagi yang mau maggang di Luar
Negeri. Sedangkan buat kalian yang mau Trip,
Tour, Travelling, apapun itu sebutannya, biasanya membuat yang 48 halaman.
Saya pernah mencoba dengan membuat online,
alhasil untuk pembuatan paspor biasa baru dengan 48 halaman di kanim Bandar
Lampung tidak bisa online. Jadi saya
harus datang langsung ke kanimnya. So,
buat kalian yang tinggal di daerah lain mungkin bisa secara online, Try it karena kalian tidak perlu bolak balik sehingga prosesnya
lebih cepat.
Kedatangan pertama saya , saya hanya membawa Akte Kelahiran, KK,
Ijazah terakhir, dan KTP beserta fotocopyannya,
itu adalah syarat untuk membuat paspor dewasa. Clingak celinguk datang ke kanim
pukul 14.00. Ternyata berkas saya masih banyak yang kurang.
Oke fix… setelah cari tahu tentang syarat syarat pembuatan paspor untuk
mahasiswa di Kantor Imigrasi Bandar Lampung, saya berhasil mengumpulkannya;
1.
Akte Kelahiran + fotocopy
2.
Ijazah terakhir + fotocopy
3.
KK + fotocopy
4.
KTP pribadi yang masih
berlaku + fotocopy
5.
KTP orangtua yang masih
berlaku + fotocopy
6.
Buku Nikah orangtua + fotocopy
7.
Paspor orangtua (bagi
orangtuanya yang sudah pernah buat dan masih berlaku. Kalau tidak bilang dengan petuganya, sebenarnya tidak apa apa tidak pakai ini)
8.
KTM/ Kartu Tanda Mahasiswa + fotocopy
9.
Surat Keterangan Mahasiswa
dari Kampus (Untuk jaga jaga jika ditanyakan karena punya saya juga diambil. Tapi jika tidak bawa juga tidak masalah)
10. Surat izin orangtua yang ditanda tangani orangtua (silahkan beli di
koperasi kanim)
11. Surat negara tujuan (silahkan beli di koperasi kanim)
12. Materai 2 (untuk surat izin orangtua dan surat negara tujuan)
13. Formulir permohonan pembuatan paspor (minta sama satpam depan pintu
kanim yang memberikan nomor antrian)
Untuk fotocopy
saya sarankan fotocopy semuanya
dengan paper size A4. Untuk fotocopy KTP fotocopynya harus bolak balik
center atas bawah (bilang aja sama yang fotocopy
untuk model legalisir). Untuk buku nikah, fotocopynya
harus beserta foto yang ada dibukunya dan kutipan akta nikahnya yaa.
Saya datang ke kanim pukul 08.34 dan itu kantor
sudah penuh orang. Alhasil setelah mengambil nomor antre dan mengisi formulir
permohonan pembuatan paspor, saya duduk menunggu panggilan untuk memasukan
berkas.
Sekitar pukul 11.15 nama saya barulah
dipanggil. Saya menyerahkan berkas di loket 3. Berkas saya dicek oleh petugas
dan aman. Beliau menyuruh saya untuk menunggu sebentar. Saya tidak tahu
menunggu untuk apa selanjutnya dan begoonya saya, saya tidak menanyakan
apapun kepada petugas dan hanya menganggukkan kepala saja. Karena sudah tidak memegang berkas apapun jadi saya hanya duduk
menunggu sampai akhirnya waktu istirahat tiba. Tapi untuk sekarang, alurnya
berubah tuh. Dari loket tiga setelah menyerahkan berkas, kita akan diberikan
berkas kembali dan dapet nomor anterian lagi menuju loket 5 dan 6 untuk foto
dan wawancara. Sehingga kita akan memegang dua kali nomor anterian.
Saat pukul
13.00, saya balik lagi dan duduk di kursi
antrean kanim tepat di depan pintu panggilan untuk foto dan wawancara. Sekitar pukul 14.15 ternyata nama saya
dipanggil untuk menuju loket 5 dan 6. Manggilnya pun langsung beberapa orang
jadi di dalam harus nunggu giliran untuk foto dan sidik jari baru terakhir
wawancara. Di meja foto dan sidik jari cuma ditanya tanggal, bulan dan tahun
lahir setelah itu petugasnya sibuk utak utik di komputernya. Setelah sidik jari
dan foto saya diambil, sayapun dipersilahkan duduk kembali untuk wawancara. Di
meja wawancara, saya hanya di tanya nama lengkap, tujuan negara dan tujuan
keberangkatan untuk apa. Setelah itu petugasnya utak utik komputernya kemudian
memberi saya selembar kertas bukti pengantar pembayaran pembuatan paspor dengan
harga terinci didalamnya yang harus saya bawa dan bayar melalui bank BNI. Saya
harus membayar sebesar 355.000 untuk paspor baru biasa 48 halaman dan paspor
akan jadi sekitar 4 hari kerja setelah pembayaran namun yang satu ini
tergantung dengan .kebijakan kanimnya masing masing. Jika ada system yang
mengalami gangguan mungkin bisa jadi sekitar 7 hari kerja.
Bukti
pengantar pembayaran dari kanim
Saya berpikir kalau lebih cepat lebih baik, but unfortunately saat saya sudah antre
disebuah bank tepat pukul 15.30 sampai setengah jam lebih, ternyata eh
ternyataaaa, tettott…. saya belum bisa melakukan transaksi pembayaran dihari
itu juga. Kalau saat saya membuat untuk pembayaran masih melalui bank BNI saja
tapi untuk kebijakan baru saat ini, untuk pembayaran lebih mudah bisa di
beberapa bank dan beberapa instansi lainnya, silahkan di cek di
kanimnya (biasanya ada benner nama bank bank dan instansi lainnya).
Setelah melakukan pembayaran di bank hari senin
dan saya diberikan beberapa lembar kertas dari bank sebagai bukti pembayaran,
saya harus datang lagi ke kantor imigrasi 4 hari berikutnya untuk mengambil
paspor. Karena waktu pengambilan paspor ditarget 4 hari kerja setelah
pembayaran di bank baru bisa diambil. Oh ya, di bank saya kena charge lima ribu rupiah untuk admin
bank, yaaaa nevermind lah. (Maklum jiwa backpacker suka itung itungan sama budget, hehe)
Hari jumatnya, saya datang 08.30 dengan membawa bukti pembayaran dari bank. Disambut ramah dengan
satpam kanim sambil
memberikan nomor antrean pengambilan paspor.
Sebenarnya bukan satpamnya aja sih, semua pegawainya disana ramah ramah. Kata
siapa susah ngurus paspor dan pegawai kanim itu jutek jutek. Ahh, alangkah
ramah ramahnya mereka bahkan sebagian suka bercanda. Jadi ngapain perlu buat
pakai calo, ngurus sendiri malah lebih baik dan lebih murah. Yaa…sambil melatih
kesabaran kita karena harus menunggu lama. Toh, kita bisa bertukar pengalaman
dengan orang orang yang sama sama membuat paspor di kanim. Siapa tahu tiba tiba
ada temen baru buat backpackeran
bareng atau bayarin paspor gitu, hehe..mungkin aja.
Saya tidak menunggu begitu lama untuk
mendapat giliran panggilan. Saat dipanggil, saya menyerahkan bukti pembayaran
bank di loket 2 kemudian petugas menyuruh saya menunggu kembali beberapa saat.
Sepuluh menit kemudian, saya dipanggil kembali dan petugas memberikan paspor
kepada saya untuk saya fotocopy di
koperasi belakang kantor. Bergegas saya menuju koperasi dan memfotocopy identitas paspor, setelah itu
kembali lagi ke loket 2 untuk menyerahkan fotocopyan
dan mencatat nama beserta nomor paspor dibuku besar. Setelah itu, selesai. Cukup mudah hanya perlu sedikit bersabar. Yee....paspor bisa dibawa pulanggg! We are ready to around the
world. When will we go?
Tapi saya mau cerita nih. Beberapa waktu lalu
saya menemani seseorang, ceritanya dia mau membuat paspor. Tapi karena alamat
KTP dan KK berbeda karena sudah pindah rumah, makanya sedikit ribet tuh. Bagi
kalian yang mengalami hal tersebut, kalian bisa kok minta surat keterangan
sudah melakukan perekaman dari catatan sipil di daerah kalian dengan terlampir
alamat yang sama dengan KK yang baru. Ingat, seluruh berkas alamat, tempat
tanggal lahir, nama harus sama tidak boleh ada yang berbeda. Kalau ada,
urusannya harus ke dinas kependudukan dan catatan sipil di kabupaten/kota dulu.
Oh ya, untuk sekarang harus pakai E-KTP yaa… yang belum punya, segera melakukan
perekaman dan minta surat keterangan perekaman tersebut di capil. Satu lagi,
berkas asli dan fotocopy wajib dibawa semuanya. Oce’oce’
Oh ya, ada beberapa negara yang bebas Visa, VOA (Visa on Arrival) dan Negara dengan Visa. Kalau untuk negara yang bebas Visa, kalian bisa memasuki negara negara bebas visa ini hanya dengan paspor saja tanpa Visa, biasanya sih yang disekitar Asia Tenggara saja. Bebas Visa ini juga ada yang hanya untuk pemegang paspor elektronik atau E-Paspor. Nah, kalau kalian pengen bisa bebas Visa lebih banyak dari pada menggunakan paspor buku, kalian bisa mencoba untuk membuat yang elektronik. Kalau yang Visa On Arrival, kalian tidak harus mengurus di Embassy atau Kedutaan Besar tapi bisa langsung mengurus di negara tujuan saat hendak masuk ke negara tujuan dengan membayar sejumlah uang. Kalau yang negara memerlukan Visa, berarti kalian harus mengurus segala berkas permohonan penerbitan Visa tersebut ke Kedutaan Besar negara tersebut di Indonesia.
Untuk ketentuan tentang paspor lebih lanjut bisa kunjungi http://www.imigrasi.go.id/index.php
Oh ya, ada beberapa negara yang bebas Visa, VOA (Visa on Arrival) dan Negara dengan Visa. Kalau untuk negara yang bebas Visa, kalian bisa memasuki negara negara bebas visa ini hanya dengan paspor saja tanpa Visa, biasanya sih yang disekitar Asia Tenggara saja. Bebas Visa ini juga ada yang hanya untuk pemegang paspor elektronik atau E-Paspor. Nah, kalau kalian pengen bisa bebas Visa lebih banyak dari pada menggunakan paspor buku, kalian bisa mencoba untuk membuat yang elektronik. Kalau yang Visa On Arrival, kalian tidak harus mengurus di Embassy atau Kedutaan Besar tapi bisa langsung mengurus di negara tujuan saat hendak masuk ke negara tujuan dengan membayar sejumlah uang. Kalau yang negara memerlukan Visa, berarti kalian harus mengurus segala berkas permohonan penerbitan Visa tersebut ke Kedutaan Besar negara tersebut di Indonesia.
Untuk ketentuan tentang paspor lebih lanjut bisa kunjungi http://www.imigrasi.go.id/index.php
Komentar
Posting Komentar